Rancangan Awal RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029 dan RKPD 2026, Pemprov Kaltim Gelar Konsultasi Publik

Samarinda- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kalimantan Timur selama periode 2025-2029. Melalui RPJMD ini akan menentukan arah, prioritas, serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

RPJMD ini juga menjadi bagian dari tahapan pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalimantan Timur 2025-2045, yang sejalan dengan RPJMN 2025-2029. Oleh karena itu, perencanaan yang di susun hari ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang serta selaras dengan arah pembangunan nasional.

Visi pembangunan Kalimantan Timur 2025-2029 yang telah dirumuskan adalah: “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” Makna “Kaltim Sukses”: keberhasilan membangun Kaltim sebagai pusat perekonomian baru Nasional di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan ⁃ Makna “Generasi Emas”: adanya tekad dan semangat kuat untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur menjadi generasi yang unggul (cerdas, sehat, berakhlak) dan produktif.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni  mengatakan misi dari kepala daerah  dalam paparan tadi sudah sampaikan bagaimana janji Gubernur Gratispol dan Jospol itu diturunkan menjadi visi misi kepala daerah yang nanti akan ke dalam RPJMD 2025 2029.

“Pada hari ini kita mendapat masukan untuk pengayaan dan penajaman  masukan itu untuk penguatan apa draft RPJMD ada juga masukan itu nanti penguatan diimplementasi di tatanan teknis di prangkat daerah” Kata Sekda Kaltim dalamm raapat Konsultasi Publik  Rancanagan Awal RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029 dan RKPD 2026. (25/3/2025).

Sri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang sudah membentuk pansus yang mengawal RPJMD dan juga masyarakat dan para pihak tim transisi yang memberikan masukan yang bahu-membahu untuk penyusunan RPJMD.

Dalam arahanya Sekda Kaltim Kepala Bappeda agar segera menyempurnakan Ranwal RPJMD 2025-2029 berdasarkan saran dan masukan hasil Konsultasi Publik hari ini, sebelum disampaikan ke DPRD (target tanggal 27 Maret 2025 sudah disampaikan).

Kepala Perangkat Daerah agar memastikan bahwa Program- Program Unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur telah terakomodir dalam Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, dan Rencana Belanja pada RPJMD, RKPD serta RENSTRA dan RENJA PD Tahun 2025-2029.

Kepala Perangkat Daerah agar segera meng-cascading sasaran kinerja yang telah tertuang di RPJMD ke dalam RENSTRA Perangkat Daerah.

Pemerintah Kabupaten/Kota, diminta untuk Kepada menyelaraskan kebijakan dan memberikan dukungan terhadap intervensi kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di tahun 2025- 2029, baik dukungan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional maupun Program Unggulan Gratispol dan Jospol.

Untuk usulan aspirasi, dapat segera diusulkan karena pengusulan untuk tahun 2026 akan ditutup H-7 Musrenbang atau pada tanggal 23 April 2025, karena seluruh usulan aspirasi harus terakomodir di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *