Kode Etik

Kepada Yth
Para pembaca WartaTempo.com

Sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, situs berita www.LenteraKaltim.co terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.

Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan professional. Para pembaca juga sebaiknya membaca dan mengetahui undang-undang dan kode etik ini.

Kami, para pengelola WartaTempo.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.

Salam hormat dari kami
Redaksi WartaTempo.com

UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

KODE ETIK
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman Pemberitaan Media Siber