wartatempo.com, Samarinda — Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya tindak lanjut pemerintah terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Sapto, temuan BPK berhubungan langsung dengan pengembalian dana, yang apabila tidak dilaksanakan, maka akan berujung pada proses pidana.
“Apabila di dalam pengembalian itu sudah ditentukan, kemudian tidak bisa melaksanakan, ya, berarti, kan ke pidana, pasti,” terang Sapto.
Hal ini ia sampaikan pada awak media seusai Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Kaltim, pada Rabu (12/6/2024) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Turut hadir dalam rapat Asisten I Sekda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin.
Laporan Pansus tersebut secara bergantian dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, anggota Pansus M. Udin, dan terakhir dibacakan oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono.
Lanjut, Sapto mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan oleh BPK, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelesaian temuan tersebut. Ia menyoroti, banyaknya temuan dari berbagai dinas dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ada banyak, yang jelas tidak bisa saya rincikan satu persatu. Ada beberapa OPD, termasuk dinas PUPR dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Kendati demikian, Politisi dari fraksi Golkar tersebut menekankan, agar pemerintah membuka temuan-temuan BPK secara transparan dan mengidentifikasi mana yang harus segera diproses. Setelah penyelesaian, barulah laporan tersebut disampaikan ke DPRD.
“Sekarang mohon maaf, kita nggak bisa dimain-mainin dari pihak eksekutif. Kita cek betul-betul, bagaimana pemberian keuangan, kinerja dan serapannya, kemudian sesuai tidak dengan dasar program yang diusulkan, kendalanya seperti apa?” jelas Sapto mengenai prosedur pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.
Pernyataan yang disampaikan oleh ketua Pansus pembahas RPJPD, Sapto ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan setiap temun BPK untuk ditindaklanjuti secara serius dan transparan oleh pemerintah daerah, guna menghindari dampak hukum yang lebih serius di kemudian hari. (Adv/dprdkaltim).