Dispora Kaltim Lakukan Sosialisasikan Untuk Pelaku UMKM Sebagai Penertiban Retrebusi di GOR Kadrei Oening

Wartatempo.com, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengimplementasikan kebijakan penarikan retribusi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Gor Sempaja, sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2024.

Kepala Sub bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, mengungkapkan bahwa mereka telah aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM dan atlet yang beraktivitas di area tersebut.

“Kami bersyukur, sosialisasi yang kami lakukan mendapat sambutan positif. Kini mereka memahami besaran tarif yang harus disetorkan kepada pemerintah,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024). Menurut Armen, implementasi kebijakan ini sudah terlihat pada pelaku UMKM yang berjualan di sekitar Gor Sempaja.

“Dengan adanya kebijakan ini, pelaku UMKM tidak lagi merasa khawatir berurusan dengan Satpol PP, karena mereka telah memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi,” jelasnya. Penarikan retribusi ini juga dianggap tidak membebani para pelaku UMKM.

“Tarif yang dikenakan adalah sekitar Rp10.000 per hari untuk satu lapak, dan jika mereka memiliki stand, tarifnya menjadi Rp50.000 per hari,” terang Armen.

Lebih lanjut, Armen menanggapi kritik yang menyebutkan bahwa kebijakan retribusi di Gor Sempaja merupakan upaya pemerintah untuk berbisnis dengan masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk berbisnis. Kami hanya meminta partisipasi masyarakat dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Pengelolaan dan perawatan Gor Sempaja memerlukan biaya yang tidak sedikit,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi dan penerapan kebijakan ini, Dispora Kaltim berharap dapat menciptakan suasana yang lebih teratur dan mendukung keberlangsungan usaha pelaku UMKM di sekitar area olahraga. (adv/disporakaltim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *